Pria di Bekasi Curi Kabel Rel KA, KAI Ungkap Risiko Kecelakaan

oleh -1839 Dilihat
oleh

Petugas pengamanan KAI menangkap pencuri kabel grounding (track circuit). Pelaku ditangkap di jalur hilir petak jalan antara Stasiun Cikarang-Stasiun Tambun). (dok KAI)

Diskusi Bekasi – Aksi pencurian kabel grounding (track circuit) di jalur rel kereta api kembali terjadi. Kali ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IH (31), warga Cikarang Barat, yang kedapatan memotong kabel grounding di jalur hilir petak jalan antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Kejadian bermula saat petugas pengamanan perjalanan (PKD) Stasiun Cikarang menerima laporan dari petugas PPKA yang sedang berdinas bahwa terjadi track merah di jalur hilir petak Cikarang–Tambun. Laporan ini mengindikasikan adanya gangguan sistem persinyalan kereta api yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta.

Petugas keamanan, M. Royan dan Nanang, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di titik kejadian Km 42+500, mereka mendapati seorang pria tengah memotong kabel grounding.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tang serta potongan kabel grounding sebanyak delapan batang. Pelaku kemudian dibawa ke Pos PAM Stasiun Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (13/10/2025).

Risiko Keselamatan Serius

Ixfan menjelaskan, pencurian kabel grounding bukanlah kejahatan ringan. Kabel grounding merupakan komponen penting dalam sistem track circuit yang berfungsi mendeteksi keberadaan kereta di lintasan dan mengatur sistem persinyalan. Pencurian kabel ini menyebabkan sistem mendeteksi kondisi “merah” (track merah), yang berarti lintasan dianggap tidak aman untuk dilalui kereta api.

“Tindakan ini sangat berbahaya. Pencurian kabel grounding dapat mengganggu sistem persinyalan, berpotensi menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegas Ixfan.

Akibat gangguan tersebut, petugas sempat harus melakukan pengecekan manual untuk memastikan jalur aman sebelum kereta dapat kembali melintas.

Aksi Pelaku Sudah Berulang

Dari hasil interogasi awal oleh petugas keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel grounding di lokasi berbeda. Salah satu lokasi yang disebut pelaku adalah wilayah petak Stasiun Tambun–Stasiun Cibitung (Km 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu.

KAI menyebut aksi semacam ini bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus pencurian kabel di wilayah Daop 1 meningkat, sehingga pengawasan jalur diperketat dengan patroli rutin, penambahan titik CCTV, serta kerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI.

Proses Hukum & Peringatan

IH beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana terkait pencurian dan perusakan fasilitas umum, yang ancamannya dapat mencapai hukuman penjara bertahun-tahun.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi kriminal yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan di sekitar rel,” ujar Ixfan.

KAI mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa fasilitas perkeretaapian merupakan objek vital negara yang harus dijaga bersama. Pencurian kabel grounding tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat membahayakan ribuan nyawa penumpang yang setiap hari menggunakan layanan kereta api.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.