Belanja Daerah 2026 Kota Bekasi Disepakati Rp6,7 Triliun, Porsi Pegawai Sedot 42 Persen

oleh -749 Dilihat
oleh

Diskusi Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bekasi resmi menyepakati Rancangan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,921 triliun. Meski disetujui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyoroti tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 42 persen dan mendorong agar ditekan menjadi sekitar 30 persen.

Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Dalam nota kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,748 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp4,130 triliun, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp2,617 triliun. Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp6,921 triliun dialokasikan untuk belanja operasional Rp5,889 triliun, belanja modal Rp1 triliun, dan belanja tidak terduga Rp29 miliar.

Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah 2026 tetap berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Namun, ia menekankan perlunya Pemkot Bekasi lebih cermat dalam mengelola potensi pendapatan daerah dan memperkuat digitalisasi sistem pajak.

“Pemerintah Kota Bekasi perlu serius membangun sistem digitalisasi pajak dan retribusi berbasis dashboard real-time agar monitoring pendapatan daerah lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Banggar DPRD juga merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Menekan rasio belanja pegawai melalui inovasi peningkatan PAD, efisiensi operasional, dan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih produktif.

  • Memperkuat penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan rencana bisnis yang terukur dan profesional.

  • Segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal sebagai payung hukum pengelolaan investasi daerah.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan belanja publik lebih optimal, berimbang antara pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur, serta mendorong transparansi anggaran.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.